Tempat belanja online busana muslim mulai dari Gamis, blus, kaos, jilbab, kerudung, baju koko untuk pria dengan harga terjangkau.
Showroom
Jln Swadaya II A No. 3 Poltangan Tanjung Barat Jakarta Selatan
- (021)93329422, 081316209621, 082125437448, 0878 89316065
email : rumahmadina@gmail.com
Waktu untuk daerah hijau, atau menunggu 680 tahun untuk mencapai target
Waktu untuk daerah hijau, atau menunggu 680 tahun untuk mencapai target
Kota perlu untuk membuat beberapa terobosan untuk memperluas daerah hijau dengan menggunakan ruang kosong seperti bantaran sungai, strip di sepanjang jalur kereta api dan di bawah jalan-jalan ditinggikan, kata para ahli Kamis.
Tanpa ini, 14 persen kawasan hijau menargetkan seluruh kota hanya dapat dicapai dalam 680 tahun, mengingat saat ini laju ekspansi ruang hijau hanya 4 hektar per tahun, kata Nirwono Joga, dari
Arsitektur Lansekap Bahasa Indonesia Study Group.
Kota target untuk menunjuk 14 persen dari Jakarta ke daerah hijau pada tahun 2010.
Keluar dari 14 persen, kota hanya ditunjuk 9,97 persen, setara dengan 6.826 hektar dan dengan demikian masih memiliki sekitar 4 persen atau 2.700 hektar untuk mengidentifikasi.
“Jika kita menghitung 2.700 hektar dengan laju ekspansi dari 4 hektar per tahun, target hanya akan tercapai dalam 680 tahun,” kata Nirwono dalam sebuah diskusi di ruang hijau.
Target kota masih jauh lebih rendah dari persyaratan minimum 30 persen ruang hijau kota yang harus menyediakan, seperti yang ditetapkan oleh Undang-Undang 2007 tentang Penataan Ruang.
Nirwono mengkritik pemerintah karena gagal memenuhi target, mengatakan bahwa anggaran yang terbatas dan kurangnya inisiatif politik telah menyebabkan kurangnya ruang hijau di kota. Administrasi juga tidak dapat mengendalikan meningkatnya penggunaan daerah hijau untuk pengembangan bangunan komersial.
“Oleh karena itu, terobosan-terobosan yang diperlukan untuk mempercepat perluasan daerah hijau,” katanya.
“Idle ruang dapat memberikan cukup banyak ruang hijau jika pemerintah memanfaatkan mereka.”
Dia mengatakan berbalik bank dari 13 kota sungai utama ke daerah hijau dapat berkontribusi sebanyak 280 hektar ruang hijau, dengan mengalokasikan 5 meter pada setiap sisi kilometer panjang 280-bank.
Memanfaatkan lahan kosong di bawah jalan tinggi dapat memberikan tambahan 100 hektar ke kawasan hijau kota, katanya.
“Berfungsi strip di sepanjang jalur kereta api, listrik pemeliharaan tanaman dan trotoar bisa menyumbangkan 60 hektar, 200 hektar dan 240 hektar, masing-masing.”
“Wilayah di sekitar bendungan dan danau buatan, serta zona penyangga di utara kota pantai, dapat memberikan total 875 hektar,” tambahnya.
Administrasi telah banyak dikritik oleh aktivis lingkungan dan ahli perencanaan kota untuk membagi-bagikan izin terlalu mudah kepada perusahaan-perusahaan untuk membangun bangunan komersial, di daerah-daerah yang ditetapkan sebagai ruang hijau.
Bernardus Djonoputro, dari Ahli Perencanaan Tata Ruang Indonesia Union (IAP) mengatakan, upaya untuk melestarikan lingkungan kota itu sering bertentangan dengan kepentingan bisnis.
“Ini perkembangan pesat juga merupakan konsekuensi dari Jakarta visi untuk menjadi kota jasa,” katanya.
“Sekitar 10 tahun yang lalu, perkembangan kota terkonsentrasi hanya di sekitar bagian barat dan timur, tapi sekarang berkembang ke pantai utara, dengan rencana reklamasi.”
Baik dan Bernardus Nirwono menyarankan pemerintah memberikan insentif dan disinsentif untuk mendorong semua pemangku kepentingan di kota untuk menyediakan daerah hijau.
Mekanisme ini dijelaskan dalam Undang-undang Perencanaan Tata Ruang, yang menyatakan bahwa insentif yang diberikan dalam hal, misalnya, pengurangan pajak, kompensasi dan penghargaan. Nirwono juga mendesak pemerintah untuk mengumpulkan data akurat swasta dan publik dan ruang hijau untuk mendorong pengembang properti untuk memenuhi kewajiban mereka untuk mengalokasikan antara 20 dan 30 persen dari wilayah yang diduduki ke daerah hijau.
